ASITA Bali
Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) adalah Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia. ASITA didirikan di Jakarta pada 7 Januari 1971 dan saat ini, ASITA tingkat Nasional berkedudukan di Jakarta. ASITA sendiri memiliki 31 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang tersebar di seluruh Indonesia yang salah satunya terdapat di Bali yang didirikan pada tahun 1974.
ASITA BALI merupakan salah satu anggota Stakeholder Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bali Tourism Board.
Untuk memudahkan pengawasan pasar utamanya terkait dalam hal promosi, ASITA Bali telah terbentuk divisi-divisi yang berkonsentrasi di pangsa pasarnya masing-masing antara lain:
- Bali Bagus (Pangsa Pasar ASEAN)
- Kirei Bali (Pangsa Pasar Jepang)
- Australian Market (Pangsa Pasar Australia)
- Bali Liang (Pangsa Pasar Mandarin)
- BAKTA (Pangsa Pasar Korea)
- WedCom (Pangsa Pasar Eropa Barat)
- East Europe Market (Pangsa Pasar Eropa Timur)
- Cinta Bali (Pangsa Pasar Domestik)
- Namaste (Pangsa Pasar India)
- American Market (Pangsa Pasar Amerika)
Visi :
Meningkatkan peran anggota sebagai salah satu pelaku utama pariwisata nasional, penghasil devisa dan peningkatan pendapatan serta pengembangan kapasitas usaha berdaya saing global.
Meningkatkan Citra Pariwisata Indonesia dengan memberikan kepuasan, rasa aman, adanya kepastian perlindungan dan jaminan terhadap kepentingan pemakai jasa dan pihak-pihak yang berkepentingan tanpa mengorbankan kepentingan sesama anggota.
Meningkatkan peran anggota dengan melakukan usaha-usaha untuk memajukan kemampuan yang meliputi kemampuan profesional, teknis dan finansial sehingga bisa mencapai standar internasional.
Misi :
Meningkatkan peran anggota sebagai salah satu pelaku utama pariwisata nasional, penghasil devisa dan peningkatan pendapatan serta pengembangan kapasitas usaha berdaya saing global.
Meningkatkan Citra Pariwisata Indonesia dengan memberikan kepuasan, rasa aman, adanya kepastian perlindungan dan jaminan terhadap kepentingan pemakai jasa dan pihak-pihak yang berkepentingan tanpa mengorbankan kepentingan sesama anggota.
Meningkatkan peran anggota dengan melakukan usaha-usaha untuk memajukan kemampuan yang meliputi kemampuan profesional, teknis dan finansial sehingga bisa mencapai standar internasional.