Beberapa waktu yang lalu, publik sempat dihebohkan dengan kabar rencana pembangunan proyek Jurrasic Park Indonesia. Diketahui proyek ini berlokasi di Labuan Bajo tepatnya, Kab.Manggarai Barat, NTT.
Setelah 2 tahun lamanya sejak proyek ini berjalan, pada Hari Kamis (21/7/2022) proses penataan kawasan ini akhirnya selesai. Presiden Jokowi pun terlihat datang berkunjung sekaligus meresmikan penataan Pulau Rinca Taman Nasional Komodo atau dikenal dengan Jurassic Park Indonesia.
Penataan yang dimaksud meliputi renovasi dermaga, pembangunan elevated deck yang ditujukan agar tidak mengganggu aktivitas satwa. Selain itu juga dilakukan penataan pada bagian informasi, museum, penginapan, hingga kolam satwa.
Penataan semata-mata bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata TN Komodo di Loh Buaya, Pulau Rinca. Di samping manfaat pariwisata, penataan ini juga bertujuan untuk menjaga Outstanding Universal Value (OUV) warisan alam dunia.
Dengan banyaknya renovasi dan perbaikan yang dilakukan, Penataan tersebut diketahui menelan biaya sebesar Rp113,85 miliar.
Salah satu kawasan yang akan mengalami perubahan desain secara signifikan adalah Pulau Rinca di Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Pulau Rinca akan dikembangkan dengan konsep pendekatan geopark.
Konsep ini akan membuat Pulau Rinca tetap memiliki keindahan alamnya karena akan fokus pada perlindungan dan warisan geologi yang telah ada. Sampai saat ini pun proses pembangunan telah mencapai 95% dan akan terus dilanjutkan hingga rampung.
Dengan adanya JurassicPark ini, Presiden berharap dapat mendongkrak ekonomi masyarakat setempat terutama dalam sektor pariwisata. Sebab selain sebagai wilayah konservasi, Presiden juga menginginkan ekonomi tetap berjalan dari pariwisata.
Pro dan Kontra
Hebohnya proyek Jurassic Park Indonesia ini bermula ketika beredarnya foto seekor komodo yang tampak seperti menghalau laju truk pembangunan. Lantas foto ini pun tersebar luas di berbagai media dan menimbulkan ragam komentar dan ramai dibicarakan.
Penolakan oleh berbagai kalangan terjadi karena proyek ini dianggap akan merusak habitat asli komodo alih-alih untuk konservasi. Banyak yang menilai pembangunan ini tidak sesuai dan bertolak belakang dengan nilai konservasi.
Rencana pembangunan Jurassic Park ini pun tak hanya tersebar luas di Indonesia, Kabar ini pun sampai terdengar ke UNESCO. Komite Warisan Dunia tersebut secara resmi meminta pemerintah Indonesia untuk tidak melanjutkan proyek pembangunan tersebut.
Menurut pihak UNESCO pembangunan dapat memengaruhi Outstanding Universal Value (OUV) properti sebelum peninjauan AMDAL yang relevan oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN). Meski telah diperingatkan, pemerintah tetap melanjutkan proyek infrastruktur penunjang wisata tersebut.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem [KSDAE] KLHK, Wiratno mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur seluas 1,3 hektar di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca justru bertujuan untuk melindungi komodo.
Menurutnya, tujuan pembangunan di Pulau Rinca hanyalah mengganti sarana dan prasarana yang tidak layak dengan sarpras berstandar internasional. Itulah sebabnya, proyek ini bisa dipastikan tidak menganggu populasi komodo dan sumber pakan [rusa, kerbau, babi hutan], ekosistem savana, hingga hutan mangrove.