Pernah denger istilah hotel syariah? Jika belum, artikel ini cocok banget untuk Anda. Jadi, apa sih hotel syariah itu?

Menurut Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah, hotel syariah adalah penyediaan akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memperoleh keuntungan yang dijalankan sesuai prinsip syariah. Singkatnya adalah hotel yang menyediakan layanan dan fasililtas sesuai prinsip syariah.
Namun, belum ada regulasi yang mengatur tentang standar hotel syariah. Salah satu pedoman yang bisa digunakan yaitu Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah yang meliputi ketentuan-ketentuan berikut:
- Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas akses pornografi dan tindakan asusila.
- Hotel syariah tidak boleh menyediakan fasilitas hiburan yang mengarah pada kemusyrikan, maksiat, pornografi, dan/atau tindak asusila.
- Makanan dan minuman yang disediakan hotel syariah wajib telah mendapat sertifikat halal dari MUI.
- Menyediakan fasilitas, peralatan, dan sarana yang memadai untuk pelaksanaan ibadah, termasuk fasilitas bersuci.
- Pengelola dan karyawan/karyawati hotel wajib mengenakan pakaian yang sesuai dengan syariah.
- Hotel syariah wajib memiliki pedoman dan/atau panduan mengenai prosedur pelayanan hotel guna menjamin terselenggaranya pelayanan hotel yang sesuai dengan prinsip syariah.
- Hotel syariah wajib menggunakan jasa Lembaga Keuangan Syariah dalam melakukan pelayanan.
Syarat-syarat Menginap di Hotel Syariah
Terdapat syarat-syarat yang harus diikuti saat hendak menginap di hotel syariah. Pertama, para tamu yang datang berdua dengan jenis kelamin berbeda diwajibkan membawa buku nikah. Namun, jika Anda tidak membawa buku nikah dapat diganti dengan KTP dengan catatan memiliki alamat yang sama.
Kedua, selain harus menunjukkan buku nikah, para tamu juga tidak boleh membawa minuman dan makanan non halal. Ketiga, para tamu tidak perlu menggunakan pakaian syariah. Cukup menggunakan pakaian yang sopan dan tidak terlalu terbuka.
Jangan khawatir bagi Anda yang beragama non-muslim karena hotel syariah tetap mengizinkan dan tidak melarang tamu beragama lain menginap, lho!